09 Januari 2008

PENDAPAT TENTANG DEMOKRASI
Oleh: ian_matapena

Perdebatan tentang bentuk dan tujuan perjuangan pergerakan Indonesia masih saja sering terjadi di antara aktivis tanah air yang berbeda ideologi. Meskipun hal ini bagus dalam pengertian pendewasaan demokrasi, namun kadang menjadi kontraproduktif ketika proses dialektika tersebut tidak mampu menghasilkan kesimpulan yang dapat diterima masing-masing pihak. Dewasa ini, proses dialektika telah berevolusi menjadi cara untuk mencapai kemenangan dan bukan sebagai jalan untuk menemukan kebenaran. Idiom menang-kalah tersebut telah menempatkan demokrasi pada sebuah ring tinju dimana juara bertahan menghadapi para penantangnya.

Mungkin tidak sepenuhnya salah, namun menjalankan demokrasi layaknya perlombaan hanya akan melahirkan seteru. Dan dalam banyak hal, proses ini cenderung merugikan negara karena siapapun yang berkuasa akan berusaha memperkuat diri sendiri dan kelompoknya. Sehingga harapan bahwa persaingan secara positif, dimana semua pihak berlomba-lomba untuk membangun negara dan masyarakat akan semakin jauh dari pandangan. Apalagi dalam konteks Indonesia sekarang ini.

Pada kondisi terburuknya, politik di suatu negara akan menjadi zombie yang hidup tanpa jiwa dan tanpa berpikir memangsa rakyatnya. Atau setidaknya menjadi hewan yang berpikir dengan nafsu dan nalurinya bukan dengan ilmu dan budi pekertinya. Dalam kondisi tersebut, ideologi hanya dijadikan topeng atau kedok belaka untuk menutupi kepentingan pribadi para politisi. Mereka yang berkuasa menjadikan rakyat sebagai tumbal dalam ritual kenegaraan yang mereka pimpin, mirip hewan kurban yang diberi makan agar ‘tidak mati’ sampai tiba waktunya untuk disembelih.

Kerangka Demokrasi

Agar tidak sampai pada kondisi demikian, para aktivis harus lebih berhati-hati dalam mengawal tahapan-tahapan demokratisasi di Indonesia. Begitu banyak orang – sumber daya – dikerahkan untuk memperbaiki demokrasi dalam konteksnya, namun sedikit sekali orang yang berpikir tentang arah dan tujuan demokrasi. Harus ditekankan bahwa demokrasi hanya sarana, bukan tujuan. Dalam konteks Indonesia, demokrasi bersumber pada sila ke-4 Pancasila yaitu, “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” Dimana menurut bunyi sila tersebut prinsip kerakyatan atau demokrasi dilaksanakan permusyawaratan atau perwakilan, langsung maupun tidak langsung. Maka yang disebut wakil rakyat bukan saja DPR, tapi juga DPD dan Presiden yang dipilih langsung maupun lembaga-lembaga tinggi negara yang lain yang tidak dipilih langsung serta para menteri, Pegawai Negeri Sipil, dan TNI/Polri yang diangkat oleh pejabat negara.

Demokrasi bukan hanya pemilu, demokrasi merupakan sistem pemerintahan – sebuah sistem penyelenggaraan negara. Jadi kerangka demokrasi meliputi sistem pembentukan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan serta produk-produk kebijakan yang dihasilkan. Khusus untuk demokrasi Indonesia, selain mengacu pada sila ke-4, demokrasi juga tidak boleh bertentangan dengan sila-sila yang lain. Demokrasi Indonesia harus berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa – tidak menuhankan uang, jabatan, maupun yang lain. Di samping itu, demokrasi juga tidak boleh menginjak-injak Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab serta merusak Persatuan dan Kesatuan Indonesia demi kepentingan pribadi atau golongan. Dan yang terakhir, demokrasi Indonesia menjunjung tinggi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tujuan Demokrasi

Sebagai tolok ukur demokrasi, para pengamat sering hanya melihat variabel-variabel di dalamnya, seperti sistem pemilu dan tingkat partisipasi masyarakatnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan, kebebasan pers, dan sebagainya. Tapi sebagai sistem penyelenggaraan negara, pernahkan kita mengukur pelaksanaan demokrasi dari kontribusinya terhadap pencapaian tujuan negara.

Indonesia yang mempunyai tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu, “.... untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial....” Pernahkah kita melihat demokrasi dari sudut pandang ini?

Tidak ada komentar: